Razia
kendaraan di bulan ini belum berakhir.
Bagi anda yang akan bepergian sebaiknya lebih hati-hati karena selain musim
hujan, di bulan ini Polri sedang melakukan razia kendaraan diseluruh Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat diberhentikan dan diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Bagi
anda yang sudah lengkap kendaraannya pun sebaiknya tidak sembarangan dalam
mengendara, karena razia kali ini polisi mengincar seluruh pengendara yang
melanggar dalam berlalu lintas. Berikut incaran polisi lalu lintas pada razia
bulan ini yang di kutip dari laman tribunnews.com:
1.Pengendara Melawan Arus,
2.Pengendara Menerobos Traffic
Light (Lampu Merah),
3.Pngendara Tidak Memiliki Surat
Izin Mengemudi (Sim) Atau Masa Berlakunya Telah Habis,
4.Pengendara Tidak Membawa Surat
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
Atau Masa Berlakunya Telah Habis,
5.Kendaraan Tidak Memiliki Plat
Nomor Polisi Atau Masa Berlakunya Telah Habis,
6.Alat Standar Keamanan Kendaraan
Tidak Lengkap (Spion, Lampu, Dll),
7.Pengendara Tidak Memakai Helm
(Khusus Bagi Pengendara Sepeda Motor),
8.Pengendara Tidak Mengenakan Sabuk
Pengaman (Khusus Bagi Pengendara Mobil),
9.Pengendara Tidak Menyalakan Lampu
Saat Siang Hari,
10.Khusus Bagi Angkutan Umum,
Polisi Mengincar Pengemudi Yang Ngetem Sembarangan,
11.Kendaraan Menggunakan Rotator Serta Sirine Bukan
Peruntukannya,
12.Plat Nomor Kendaraan Yang Tidak
Sesuai Dengan Spektek/Aturan;
13.Geng Motor/Balap Liar,
14.Kendaraan Bak Terbuka Yang Bukan
Untuk Memuat Orang,
15.Pengemudi Masih Di Bawah Umur,
16.Angkutan Umum Yang Tidak Layak
Pakai,
17.Kendaraan Bus/Truk Yang
Kelebihan Muatan Baik Barang/ Orang.
Nah,
bagi anda yang melanggar akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Daripada kena
sanksi pak polisi lebih baik taati semua aturan dalam berlalu lintas. Apa lagi
udah jelas-jelas disebutkan diatas.
Intinya
kemanapun dan dimanapun anda, saya, kita dan pembaca semuanya berhati-hatilah
dalam berkendara baik roda satu, roda dua, roda tiga ataupun roda empat.
Ingat…
orang tua anda, adik dan kakak anda, istri/suami anda dan anak-anak anda serta
teman-teman anda menanti anda. Jangan sampai anda pulang tanpa nama karena
akibat berkendara yang semaunya.
Terima
kasih sudah membaca dan menyimak serta
mengamalkan dari artikel ini. Semoga bermanfaat dan agar manfaatnya lebih besar
lagi sudi kiranya untuk menyebarkan berita ini.
Sekali
lagi saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya dan saya harapkan anda
pengunjung setia blog ini.