TIPS MUDAH AGAR TIDAK DITILANG POLISI LALU LINTAS DI JALAN



Paling jengkel kalo udah di tilang polisi di jalan, apalagi  buru-buru.  Biasanya dalam pemeriksaan, pak polisi cukup lama menyita waktu anda. Inilah yang tidak diinginkan karena bisa-bisa anda telat masuk kerja.
Nah, agar anda lolos dan tidak di tilang pak polisi, perjalanan anda aman dan nyaman berikut tipsnya yang diambil dari laman tribunnews.com:

1.Selalu Bawa SIM Dan STNK
jika anda hendak bepergian kemanapun hendaklah selalu membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) yang masih aktif masa berlakunya. Karena pak polisi wajib menanyakan dua surat ini pada pengendara. Jika salah satu tidak ada maka pasti anda ditilang dan dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

2.Kelengkapan Kendaraan
Alat kelengkapan kendaraan dan keamanan kendaraan anda  harus lengkap, seperti:  spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, untuk kendaraan mobil: ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K dan lainnya.
Selain sim dan stnk, kelengkapan kendaraan harus anda pertimbangkan karena sangat urgen bagi keselamatan dan kenyamanan anda dalam berkendara.

3.Selalu Memakai Helm
Jangan Pernah Lepas Helm Saat Berkendara,helm sangat urgen dalam berkendara karena selain untuk mengurangi resiko kecelakaan di kepala, anda juga dapat lolos dari penilangan polisi. Apabila anda dalam berkendara tidak mengenakan helm maka anda akan diberhentikan dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

4.Tidak  Menggunakan Gadget Sambil Mengemudi,
Jika anda sedang mengemudi sebaiknya anda tidak sambil menggunakan gadget seperti handphone, karena selain anda tidak focus juga rawan kecelakaan. Maka tidak heran jika pak polisi menemukan pengemudi sedang menggunakan gadget sambil mengemudi langsung ditilang.

5.Plat Nomor Harus Tepasang,
agar anda nyaman saat berkendara baikny memasang plat nomor pada kendaraan anda. Agar tidak memancing kecurigaan polisi lalulintas. Karena,  jika plat nomor tidak dipasang mungkin anda akan di berhentikan dan dikenai sanksi.

6.Patuhi  Petunjuk Rambu Lalu Lintas Dan Traffic Light,
sebagai warga Negara Indonesia dan pengendara yang baik sudah seharusnya patuhi rambu lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan dan terhindar dari kejaran polisi lalu lintas. Misalnya lampu merah menyala tandanya anda harus berhenti karena kendaraan dijalur lain sedang jalan. Jika anda terobos besar kemungkinan anda tertabrak kendaraan lain atau di labrak pak polisi lalu lintas.

7.Gunakan Sabuk Pengaman
untuk pengendara mobil gunakan sabuk pengaman, untuk memperkecil resiko kecelakaan dan resiko di tilang polisi lalu lintas.

Jika tips ini anda terapkan dalam berkendara kemanapun anda pergi insya Allah anda akan aman, nyaman dan selamat.
Budayakan hidup tertib dalam berlalu lintas agar perjalanan anda selamat sampai tujuan. Ingat pepatah jawa “ alon-alon asal kelakon, pelan-pelan asal selamat”.


Demikian tipsnya semoga bermanfaat. Tolong di share ya..agar kawan-kawan anda juga tau. Terima kasih.

6 komentar

Author
avatar

Makasih tips . sering banget gak bawa SIM . hihiii

Balas
Author
avatar
Balas
Author
avatar

harus dicoba nih, thanks tipsnya gan

Balas
Author
avatar

sama-sama gan iya nanti mah kalo pergi-pergi jangan lupa bawa sim

Balas
Author
avatar
Balas
Author
avatar
Balas

SITE INFO