Paling
jengkel kalo udah di tilang polisi di jalan, apalagi buru-buru.
Biasanya dalam pemeriksaan, pak polisi cukup lama menyita waktu anda.
Inilah yang tidak diinginkan karena bisa-bisa anda telat masuk kerja.
Nah,
agar anda lolos dan tidak di tilang pak polisi, perjalanan anda aman dan nyaman
berikut tipsnya yang diambil dari laman tribunnews.com:
1.Selalu Bawa SIM Dan STNK
jika
anda hendak bepergian kemanapun hendaklah selalu membawa surat tanda nomor
kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) yang masih aktif masa
berlakunya. Karena pak polisi wajib menanyakan dua surat ini pada pengendara.
Jika salah satu tidak ada maka pasti anda ditilang dan dikenai sanksi sesuai
undang-undang yang berlaku.
2.Kelengkapan Kendaraan
Alat
kelengkapan kendaraan dan keamanan kendaraan anda harus lengkap, seperti: spion, lampu, rem, klakson, speedometer,
knalpot, untuk kendaraan mobil: ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K
dan lainnya.
Selain
sim dan stnk, kelengkapan kendaraan harus anda pertimbangkan karena sangat
urgen bagi keselamatan dan kenyamanan anda dalam berkendara.
3.Selalu Memakai Helm
Jangan
Pernah Lepas Helm Saat Berkendara,helm sangat urgen dalam berkendara karena
selain untuk mengurangi resiko kecelakaan di kepala, anda juga dapat lolos dari
penilangan polisi. Apabila anda dalam berkendara tidak mengenakan helm maka
anda akan diberhentikan dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
4.Tidak
Menggunakan Gadget Sambil Mengemudi,
Jika
anda sedang mengemudi sebaiknya anda tidak sambil menggunakan gadget seperti
handphone, karena selain anda tidak focus juga rawan kecelakaan. Maka tidak
heran jika pak polisi menemukan pengemudi sedang menggunakan gadget sambil
mengemudi langsung ditilang.
5.Plat Nomor Harus Tepasang,
agar
anda nyaman saat berkendara baikny memasang plat nomor pada kendaraan anda.
Agar tidak memancing kecurigaan polisi lalulintas. Karena, jika plat nomor tidak dipasang mungkin anda
akan di berhentikan dan dikenai sanksi.
6.Patuhi
Petunjuk Rambu Lalu Lintas Dan Traffic Light,
sebagai
warga Negara Indonesia dan pengendara yang baik sudah seharusnya patuhi rambu
lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan dan terhindar dari kejaran polisi
lalu lintas. Misalnya lampu merah menyala tandanya anda harus berhenti karena
kendaraan dijalur lain sedang jalan. Jika anda terobos besar kemungkinan anda
tertabrak kendaraan lain atau di labrak pak polisi lalu lintas.
7.Gunakan Sabuk Pengaman
untuk
pengendara mobil gunakan sabuk pengaman, untuk memperkecil resiko kecelakaan
dan resiko di tilang polisi lalu lintas.
Jika
tips ini anda terapkan dalam berkendara kemanapun anda pergi insya Allah anda
akan aman, nyaman dan selamat.
Budayakan
hidup tertib dalam berlalu lintas agar perjalanan anda selamat sampai tujuan.
Ingat pepatah jawa “ alon-alon asal kelakon, pelan-pelan asal selamat”.
Demikian
tipsnya semoga bermanfaat. Tolong di share ya..agar kawan-kawan anda juga tau.
Terima kasih.
6 komentar
Makasih tips . sering banget gak bawa SIM . hihiii
nice tips gan ,
harus dicoba nih, thanks tipsnya gan
sama-sama gan iya nanti mah kalo pergi-pergi jangan lupa bawa sim
terima kasih...
sama-sama gan selamat mencoba